Jakarta–Pelaku properti tengah memberi masukan kepada Real Estate Indonesia (REI) agar dibentuk sebuah lembaga rating khusus untuk menilai kinerja perusahaan properti secara keseluruhan, tidak hanya sekadar dari kinerja keuangan. Hal ini bermanfaat buat masyarakat agar bisa mengetahui mana saja perusahaan properti yang memiliki citra baik.
“Ini penting buat masyarakat, biar lebih fair. Karena banyak pengembangan properti yang dinilai kurang baik, justru merusak citra pengembang yang profesional,” kata Direktur Utama di PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas dengan bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Di tempat yang sama, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengungkapkan, wacana pembentukan sertifikasi pengembang sendiri sebetulnya sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua di REI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More