Jakarta–Pelaku properti tengah memberi masukan kepada Real Estate Indonesia (REI) agar dibentuk sebuah lembaga rating khusus untuk menilai kinerja perusahaan properti secara keseluruhan, tidak hanya sekadar dari kinerja keuangan. Hal ini bermanfaat buat masyarakat agar bisa mengetahui mana saja perusahaan properti yang memiliki citra baik.
“Ini penting buat masyarakat, biar lebih fair. Karena banyak pengembangan properti yang dinilai kurang baik, justru merusak citra pengembang yang profesional,” kata Direktur Utama di PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas dengan bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Di tempat yang sama, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengungkapkan, wacana pembentukan sertifikasi pengembang sendiri sebetulnya sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua di REI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More