Jakarta–Pelaku properti tengah memberi masukan kepada Real Estate Indonesia (REI) agar dibentuk sebuah lembaga rating khusus untuk menilai kinerja perusahaan properti secara keseluruhan, tidak hanya sekadar dari kinerja keuangan. Hal ini bermanfaat buat masyarakat agar bisa mengetahui mana saja perusahaan properti yang memiliki citra baik.
“Ini penting buat masyarakat, biar lebih fair. Karena banyak pengembangan properti yang dinilai kurang baik, justru merusak citra pengembang yang profesional,” kata Direktur Utama di PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas dengan bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Di tempat yang sama, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengungkapkan, wacana pembentukan sertifikasi pengembang sendiri sebetulnya sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua di REI. (Bersambung ke halaman berikutnya)