Moneter dan Fiskal

Pengelolaan Risiko ULN Korporasi Nonbank Masih Rendah

Kemudian yang ketiga, kata dia, untuk memitigasi risiko overleverage, BI menerapkan credit rating di mana korporasi nonbank yang ingin melakukan pinjaman luar negeri harus memiliki peringkat utang minimum BB-.

“Dia harus dapat credit rating bisa si debitur atau surat utangnya harus ada peringkatnya minimal BB- yang memberikan bisa rating domestik atau luar negeri masih bisa memilih,” ucapnya.

Namun sayangnya, dari ketiga pokok aturan itu masih banyak perusahaan yang belum menerapkan credit rating. Padahal beleid ini sudah diterapkan sejak awal tahun 2016 lalu. Bank Sentral mencatat dari 2.700 korporasi, baru 27 persen perusahaan yang menerapkannya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di… Read More

3 hours ago

Breaking News! Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat ke 4,95 Persen di Kuartal III 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More

3 hours ago

Jelang Pemilu AS, Trump dan Harris Kompak Klaim Kemenangan

Jakarta – Pemilu Presiden Amerika Serikat (AS) memasuki hari terakhir kampanye. Dua kandidat, Donald Trump… Read More

4 hours ago

Akan Merapat ke KUB Bank Jatim, Begini Kinerja Bank NTT di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More

4 hours ago

Diangkatnya 2 Kader Gerindra di Pertamina Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Kepentingan

Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More

4 hours ago

Kabar Gembira! Adaro Mau Kasih Tambahan Dividen Tunai, Segini Bocorannya

Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More

4 hours ago