Moneter dan Fiskal

Pengelolaan Risiko ULN Korporasi Nonbank Masih Rendah

Kemudian yang ketiga, kata dia, untuk memitigasi risiko overleverage, BI menerapkan credit rating di mana korporasi nonbank yang ingin melakukan pinjaman luar negeri harus memiliki peringkat utang minimum BB-.

“Dia harus dapat credit rating bisa si debitur atau surat utangnya harus ada peringkatnya minimal BB- yang memberikan bisa rating domestik atau luar negeri masih bisa memilih,” ucapnya.

Namun sayangnya, dari ketiga pokok aturan itu masih banyak perusahaan yang belum menerapkan credit rating. Padahal beleid ini sudah diterapkan sejak awal tahun 2016 lalu. Bank Sentral mencatat dari 2.700 korporasi, baru 27 persen perusahaan yang menerapkannya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

1 hour ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Merosot 2,31 Persen, Tinggalkan Level 8.000

Poin Penting Pada pembukaan perdagangan 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun tajam dari… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (6/2): Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 6 Februari 2026, meliputi Galeri24, UBS,… Read More

2 hours ago

IHSG Hari Ini Bakal Menguji Level 8.000, Berikut Sentimen Penggeraknya

Poin Penting Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG hari ini (6/2) secara teknikal akan menguji level support… Read More

4 hours ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

4 hours ago