Poin Penting
- Digitalisasi bisnis mendorong penggunaan sistem POS terintegrasi untuk meningkatkan akurasi transaksi dan kepatuhan pajak
- Otomatisasi PBJT membantu pelaku usaha mengelola pajak dan pelaporan secara lebih efisien
- Teknologi terintegrasi mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola bisnis yang lebih baik.
Jakarta – Digitalisasi proses bisnis semakin menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha, terutama dalam menghadapi tuntutan transparansi, akurasi data, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) yang membutuhkan pencatatan transaksi secara akurat dan terintegrasi.
Di tengah kebutuhan tersebut, berbagai penyedia solusi digital mulai menghadirkan fitur yang dapat membantu pelaku usaha mengelola transaksi sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satunya melalui sistem Point of Sales (POS) yang terhubung dengan proses pelaporan dan administrasi pajak.
OveerPOS, solusi POS yang dikembangkan Oveersea, memperkenalkan fitur otomatisasi PBJT (PB1) yang dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam menghitung kewajiban pajak berdasarkan transaksi yang tercatat.
Baca juga: Ditjen Pajak Usulkan Anggaran Rp5,4 Triliun pada 2027 untuk Pengelolaan Penerimaan Negara
Sistem ini juga mendukung penyusunan laporan yang lebih terstruktur serta memudahkan proses administrasi terkait kepatuhan usaha.
Integrasi antara pencatatan transaksi dan pengelolaan pajak dinilai dapat mengurangi pekerjaan manual sekaligus meningkatkan akurasi data yang digunakan untuk kebutuhan operasional maupun pelaporan.
VP Brand OveerPOS Anna Afifa mengatakan, kebutuhan pelaku usaha terhadap sistem yang mampu mendukung operasional sekaligus aspek kepatuhan terus meningkat seiring perkembangan bisnis yang semakin dinamis.
“Kami melihat kebutuhan pelaku usaha terhadap sistem yang dapat membantu operasional sekaligus mendukung aspek kepatuhan terus meningkat. OveerPOS dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan pencatatan transaksi yang lebih terstruktur serta dukungan terhadap pengelolaan PBJT (PB1). Selain dapat digunakan sebagai sistem POS utama, OveerPOS juga dapat melengkapi ekosistem teknologi yang sudah dimiliki perusahaan untuk mendukung kebutuhan pelaporan dan compliance,” ujar Anna Afifa dikutip 16 Juni 2026.
Menurutnya, pencatatan transaksi yang terintegrasi dapat memberikan visibilitas yang lebih baik terhadap aktivitas bisnis sehari-hari, sekaligus menjaga konsistensi data yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan, audit, maupun pelaporan.
Sementara itu, Managing Director Oveersea VR Haechel menilai akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha di tengah perubahan industri yang berlangsung cepat.
“Untuk menjawab tantangan industri saat ini, perusahaan membutuhkan sistem yang accountable agar seluruh proses bisnis dapat berjalan on track tanpa mengganggu operasional. Ketika data transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, perusahaan memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengelola risiko, memenuhi kewajiban, serta mengambil keputusan yang tepat bagi pertumbuhan bisnisnya,” kata VR Haechel.
Baca juga: DJP Ungkap Lima Poin Krusial dalam Aturan Baru Pajak UMKM, Apa Saja?
Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi, tetapi juga pada upaya membangun proses bisnis yang lebih transparan, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Dengan semakin meningkatnya tuntutan kepatuhan dan tata kelola usaha, pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu perusahaan menjalankan operasional secara lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)


