Jakarta – Berdasarkan studi yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF), pengelolaan aset negara yang baik berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilakukan dengan baik, profesional, dan akuntabel.
“Salah satu studi yang dilakukan IMF bahkan menunjukkan, bahwa penggunaan aset negara suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Dirinya menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengelola aset negara dengan baik adalah pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara. “BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP,” ucapnya.
Adapun ketentuan ini diatur dalam Perpres Nomor 75 tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.
Pada tahun 2017-2018, penilaian kembali BMN mengalami kenaikan menjadi Rp5.728,49 triliun. Padahal sebelumnya hasil pemeriksaan atas BMN sebesar Rp4.190,31 triliun, sedangkan dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun pada 2007 lalu. (*)