Jakarta- Pengamat Kebijakan Perasuransian dan Jaminan Sosial, Irvan Rahardjo mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai kurang efisien terhadap penggunaan angarannya. Hal tersebut tercermin dari anggaran penyewaan gedung kantor OJK yang mencapai Rp400 miliar yang dibiarkan kosong.
“Ada sewa kantor senilai Rp400 miliar yang sia-sia dan nyatanya tidak dipakai. Jadi, dibayar tapi dibiarkan kosong,” kata Irvan pada diskusi ‘Evaluasi Kinerja OJK; Bedah 1001 Masalah OJK’ di Jakarta Kamis 8 November 2018.
Tak hanya itu Irvan menyebutkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan OJK juga menggambarkan pengelolaan dana dan kinerja OJK yang masih buruk.
Sebelumnya, BPK sendiri telah memberikan catatan atas Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (LK OJK) Tahun 2017.Pertama, catatan diperuntukkan pada beban dibayar dimuka sebesar Rp412,31 miliar atas sewa gedung yang tidak dimanfaatkan.
Catatan kedua, aset tetap dan aset tak berwujud yang berasal dari dana APBN dan digunakan oleh OJK belum ditetapkan statusnya oleh Kementerian Keuangan, namun dicatat sebagai aset oleh OJK. Dan catatan ketiga ialah saldo utang pajak badan per 31 Desember 2017 sebesar Rp901,10 miliar belum dilunasi OJK. (*)