Oleh Paul Sutaryono
KASUS perasuransian terus bergulir seperti PT Asuransi Jiwasraya pada 2018. Beberapa bulan lalu, muncul kasus unit link yang merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Banyak nasabah mengeluh lantaran unit link yang digadang-gadang akan membawa keuntungan namun justru kebuntungan! Inilah titik kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pelajaran berharga! Bagaimana alternatif solusinya?
Pada 2019, OJK menerima 360 pengaduan terkait dengan unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65% menjadi 593. Gara-gara polemik itu, ada 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi. Pada kuartal I-2021, pengaduan soal unit link dari nasabah mencapai 273 kasus.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More