Oleh Paul Sutaryono
KASUS perasuransian terus bergulir seperti PT Asuransi Jiwasraya pada 2018. Beberapa bulan lalu, muncul kasus unit link yang merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Banyak nasabah mengeluh lantaran unit link yang digadang-gadang akan membawa keuntungan namun justru kebuntungan! Inilah titik kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pelajaran berharga! Bagaimana alternatif solusinya?
Pada 2019, OJK menerima 360 pengaduan terkait dengan unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65% menjadi 593. Gara-gara polemik itu, ada 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi. Pada kuartal I-2021, pengaduan soal unit link dari nasabah mencapai 273 kasus.
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More