Oleh Paul Sutaryono
KASUS perasuransian terus bergulir seperti PT Asuransi Jiwasraya pada 2018. Beberapa bulan lalu, muncul kasus unit link yang merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Banyak nasabah mengeluh lantaran unit link yang digadang-gadang akan membawa keuntungan namun justru kebuntungan! Inilah titik kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pelajaran berharga! Bagaimana alternatif solusinya?
Pada 2019, OJK menerima 360 pengaduan terkait dengan unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65% menjadi 593. Gara-gara polemik itu, ada 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi. Pada kuartal I-2021, pengaduan soal unit link dari nasabah mencapai 273 kasus.
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More