Oleh Paul Sutaryono
KASUS perasuransian terus bergulir seperti PT Asuransi Jiwasraya pada 2018. Beberapa bulan lalu, muncul kasus unit link yang merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Banyak nasabah mengeluh lantaran unit link yang digadang-gadang akan membawa keuntungan namun justru kebuntungan! Inilah titik kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pelajaran berharga! Bagaimana alternatif solusinya?
Pada 2019, OJK menerima 360 pengaduan terkait dengan unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65% menjadi 593. Gara-gara polemik itu, ada 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi. Pada kuartal I-2021, pengaduan soal unit link dari nasabah mencapai 273 kasus.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
- Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari
Anda harus login terlebih dahulu