Keuangan

Pengawasan Kendur, Multifinance “Nakal” Muncul ke Permukaan

Jakarta–Industri multifinance saat ini sedang masuk fase penurunan, maklum saat ini selain persaingan sangat ketat, penjualan kendaraan bermotor belum sesuai yang diharapkan.

Fakta di lapangan kini ada beberapa perusahaan multifinance yang sedang kembang kempis dan masuk fase krisis, salah satunya PT Bima Multifinance (Bima Finance) yang bagai pepatah, hidup segan mati tak mau. Maklum, tak tanggung- tanggung, saat inj utangnya sudah mencapai Rp1,1 triliun kepada 51 kreditur yang mayoritasnya adalah bank.

Selain itu, ada PT Kembang 88 Multifinace yang sempat diputus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 4 Januari 2017.

Melihat hal ini tentu banyak pihak yang dirugikan, khususnya perbankan. Karena dana yang digelontorkan untuk pinjaman ke perusahaan multifinance tidak sedikit.

Apakah hal ini merupakan salah dari sisi perbankan yang tidak hati-hati menyalurkan kredit atau justru ada regulasi yang lemah dari otoritas.

Infobank sendiri sempat berbicara kepada beberapa bankir. Menurut salah satu bankir yang tidak mau disebut nama tersebut. Persoalan kasus yang terjadi pada multifinance saat ini, karena memang banyak perusahaan multifinance yang “nakal” atau melakukan aksi manipulasi portofolio aset bahkan laporan keuangan. Hal ini pun dinilai lepas dari pengawasan regulator.

“Bahkan ada kasus yang menimpa salah satu di perusahaan multifinance saat ini, seluruh direksi lama diganti dengan yang baru. Namun saat direksi baru belum lolos fit and proper test dari OJK di perusahaan itu, namun internal kontrol sudah dijalankan oleh direksi baru tersebut,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago