Menurut Biro Riset InfoBank, selain Kembang 88, saat ini ada 2 perusahaan multifinance yang bermasalah, Arjuna Finance dibekukan operasionalnya dan Bima Finance yang mengajukan PKPU sendiri.
Tidak tanggung-tanggung, ia menyebutkan ada 35 bank yang “tertipu” laporan keuangan perusahaan multifinance yang saat ini sedang bermasalah.
Adanya aksi manipulasi laporan keuangan itu tentunya menjadi pekerjaan rumah dari perbankan ke depan untuk lebih selektif lagi dalam menyalurkan kredit ke perusahaan multifinance.
Di sisi lain, Group Head, Risk Management MNC Bank, Leonardi Widjaja mengatakan, dalam melihat multifinance sehat atau tidak, pihaknya melihat tidak hanya dari laporan keuangan tapi juga portofolio.
“Karena untuk melihat kenakalan operasional di perusahaan multifinance, bank harus melakukan checking serajin mungkin di lapangan,” kata Leonardi kepada Infobank.
Selain itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dinilai juga perlu untuk meningkatkan perannya dalam mendorong kontrol manajemen risiko perusahaan pembiayaan. Sehingga industri multifinance bisa terus tumbuh dengan sehat tidak berdasar portofolio abal-abal. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada penyelenggara pindar atas pelanggaran penetapan bunga.… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More