Menurut Biro Riset InfoBank, selain Kembang 88, saat ini ada 2 perusahaan multifinance yang bermasalah, Arjuna Finance dibekukan operasionalnya dan Bima Finance yang mengajukan PKPU sendiri.
Tidak tanggung-tanggung, ia menyebutkan ada 35 bank yang “tertipu” laporan keuangan perusahaan multifinance yang saat ini sedang bermasalah.
Adanya aksi manipulasi laporan keuangan itu tentunya menjadi pekerjaan rumah dari perbankan ke depan untuk lebih selektif lagi dalam menyalurkan kredit ke perusahaan multifinance.
Di sisi lain, Group Head, Risk Management MNC Bank, Leonardi Widjaja mengatakan, dalam melihat multifinance sehat atau tidak, pihaknya melihat tidak hanya dari laporan keuangan tapi juga portofolio.
“Karena untuk melihat kenakalan operasional di perusahaan multifinance, bank harus melakukan checking serajin mungkin di lapangan,” kata Leonardi kepada Infobank.
Selain itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dinilai juga perlu untuk meningkatkan perannya dalam mendorong kontrol manajemen risiko perusahaan pembiayaan. Sehingga industri multifinance bisa terus tumbuh dengan sehat tidak berdasar portofolio abal-abal. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More