Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih menjadi bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Menariknya, Gibran masih berstatus sebagai ‘petugas partai’ PDIP. Hingga kini, Gibran masih mencla-mencle dan belum menentukan nasib dirinya di partai berlambang banteng tersebut.
Baca juga: Kiprah Gibran Rakabuming, dari Penjual Martabak Hingga Dipilih jadi Cawapres Prabowo
Pengamat Politik UIN Jakarta Zaki Mubarak mengatakan, saat resmi ditunjuk sebagai calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran sudah seharusnya menunjukkan ketegasan dirinya keluar dari PDIP.
“Bersikap fairness dan menyerahkan surat pengunduran diri dari PDIP karena sudah resmi menerima menjadi cawapres Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju,” kata Zaki saat dihubungi Infobanknews, Senin (23/10).
Ia menilai, tampaknya Gibran lebih memilih menunggu untuk ‘dipecat’ bukan malah mengundurkan diri dari PDIP sehingga pada akhirnya dirinya tampak menjadi korban.
“Ini bentuk strategi playing victim umum dimainkan untuk mendapat simpati publik. Tapi model playing victim kayak gini mungkin juga karena tidak ada gagasan atau program yang menonjol. Jadi itu aja yang dimainkan,” jelasnya.
Gibran sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan para elite PDIP. Termasuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad di Jumat malam kemarin,” kata Gibran, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Namanya Trending Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Tetap ‘Santuy’
Ditanya lebih lanjut, apakah komunikasi tersebut dalam rangka berpamitan, dirinya tidak menjawab dengan lugas.
“Pamit? Sudah, sudah saya komunikasikan. Mbak Puan juga udah cerita juga kemarin di Surabaya,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bisnis kendaraan bermotor di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat melemahnya daya beli… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More
Jakarta - Menjelang hari jadinya yang ke-43, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More