Perbankan

Pengamat: Pemblokiran Rekening Nganggur Perlu Dikaji Ulang

Jakarta - Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan merespons langkah pemblokiran rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji ulang lantaran bisa menimbulkan pelbagai kerugian yang dialami masyarakat dalam transaksi keuangan.

“Sebaiknya dikaji kembali kebijakan pemblokiran rekening tersebut, dan pemblokiran harus sesuai dengan tujuannya,” kata Trioksa, saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 31 Juli 2025.

Baca juga: Pemblokiran Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Dinilai Terlalu Terburu-buru

Ia mendukung pemblokiran rekening yang terindikasi aktivitas judi online atau kejahatan lainnya. Hanya saja, PPATK seharusnya tidak memukul rata semua rekening milik nasabah.

“Bila untuk mengatasi kejahatan, maka rekening yang digunakan untuk kejahatanlah yang diblokir jangan pukul rata semua rekening,” tegasnya.

Trioksa menegaskan, perlu dilakukan sebuah kajian mendalam terkait langkah pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif selama tiga bulan.

Sebab, di zaman serba canggih ini, pelaku kejahatan bisa dengan mudah merekayasa hingga menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.

“Perlu kajian mendalam dengan kebijakan tersebut. Sebab tidak serta merta kejahatan bisa terhenti, sementara masyarakat yang terkena blokiran terkena dampak walaupun rekeningnya tak terkait tindak kejahatan, bebernya.

Baca juga: BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menilai, pemblokiran semua rekening dormant oleh PPATK belum begitu urgent untuk dilakukan saat ini. Pasalnya, ada banyak rekening yang dibuka khusus untuk transaksi saham.

“Bila rekening tersebut tidak aktif karena pemilik tidak ada transaksi saham dalam enam bulan, maka akan ikut juga diblokir dan akan merugikan lebih banyak lagi investor atau pemilik rekening yg rekeningnya kurang aktif,” bebernya.

“Jadi sebaiknya dikaji kembali kebijakan tersebut sehingga lebih tepat sasaran dan tidak semakin menyulitkan masyarakat dalam transaksi keuangan,” pungkasnya.

PPATK Blokir Rekening Nganggur...

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

8 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

8 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

8 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

13 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

14 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

14 hours ago