Pembangunan infrastruktur; Butuh dukungan pembiayaan. (Foto: Budi Urtadi).
Tokyo – Seorang pengamat ekonomi dari Nikei, Wataru Suzuki menkritisi langkah Indonesia dalam mendorong pembangunan. Alih-alih mendorong pembangunan, Indonesia menurutnya,justru dianggap berada dalam bahaya atas penghematan infrastruktur sebesar US$355 miliar yang dilakukannya. Pasalnya, perusahaan negara memilih membiayai proyek melalui hutang.
Wataru mengatakan, pembangunan infrastruktur membuat kemacetan di Jakarta yang sebelumnya adalah kota dengan lau lintas yang buruk, makin padat. Kondisi ini dipicu oleh beberapa proyek yang sedang berjalan, diantaranya pembangunan underpass, overpass dan jaringan transit kereta api.Pemerintah melakukan proyek-proyek besar yang terlalu cepat, tanpa adanya pendanaan dari negara atau sektor swasta. Dan pemerintah pada akhinya menanggung beban yang terlalu berat.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah terbengkalai dari dulu. Ia mengakui, kesibukan pembangunan mungkin agak mengganggu, tapi ini perlu dilakukan. “Perlu untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memiliki pertumbuhan 6-7% untuk 10 tahun ke depan” ujar Rini.
Rini menganggap, proyek-proyek tersebut penting untuk memecahkan masalah seperti biaya logistik yang tinggi.
Selanjutnya : Pembangunan Yang Sangat Agresif
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More