Nasional

Pengamat Dukung Pemerintah Tutup PLTU Industri, Ini Alasannya

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendukung rencana pemerintah menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) industri. Rencana ini muncul karena PLTU ditenggarai memberikan kontribusi signifikan terhadap polusi udara di kawasan Jabodetabek. 

“Rencana tersebut tidak hanya mengatasi masalah polusi udara buruk, tetapi juga mengatasi masalah oversupply listrik PLN. Sekali rengkuh dayung, dua pulau terlampaui,” kata Fahmy dalam keterangannya yang terima Infobanknews, Senin (11/9).

Baca juga: Waduh! 2 PLTU Beraset Rp25 Triliun Bakal Disuntik Mati Pemerintah

Ia menjelaskan, berbeda dengan PLTU milik industri, PLTU milik PLN sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5 sehingga tidak berhamburan yang mencemari udara. 

Selain itu, PLTU milik PLN juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK. 

Adapun PLTU swasta yang dimiliki pelaku industri umumnya belum menerapkan teknologi untuk menekan pencemaran lingkungan, lantaran biaya penggunaan teknologi itu relatif mahal.

Menurutnya, pada masa lalu pelaku industri membangun sendiri PLTU karena waktu itu pasokan listrik dari PLN masih terbatas. Kondisi sekarang berbeda, pasokan listrik PLN pasca proyek pembangkit 35.000 MW berlimpah. 

Bahkan, PLN kelebihan pasokan (over supply) selama Pandemi Covid-19. Pengalihan pasokan listrik dari PLN menjadi solusi dalam mengatasi kelebihan pasokan listrik PLN. 

Hanya saja, kata dia, PLN dituntut dapat menjaga kuantitas dan kualitas listrik yang dipasok ke seluruh industri benar-benar terjamin, tanpa pemadaman. 

Baca juga: PLTU Perburuk Kualitas Udara di Jabodetabek? Begini Kata Pengamat

Lebih lanjut, ia mengatakan PLN ternyata sudah siap dalam menyambut rencana pemindahan pasokan listrik industri ke PLN. Bahkan, PLN sudah mengakselerasi program akuisi captive power yang ditujukan untuk pelanggan industri agar bersedia mengalihkan suplai listriknya ke PLN. 

“Pasokan listrik PLN diyakini lebih murah, andal dan ramah lingkungan. PLN juga memberikan insentif tarif melalui skema B-2-B bagi badan usaha yang beralih menggunakan listrik PLN,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

33 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

42 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago