Jakarta – Nama-nama pendamping Prabowo Subianto makin mencuat ke permukaan jelang pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Salah satu nama yang digadang-gadang bakal mendampingi Prabowo Subianto, yakni Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta sekaligus anak pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Makin Mengerucut, Ini 4 Kandidat Kuat Cawapres Ganjar Pranowo
Seperti yang diungkapkan Burhanudin Muhtadi, Direktur Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, konon Prabowo Subianto yang menginginkan berpasangan dengan Gibran Rakabuming. Namun, Presiden Jokowi menolak usulan tersebut. Pertanyaannya, mungkinkah bakal terjadi perubahan sikap Jokowi menerima proposal menjodohkan Prabowo dengan Gibran?
“Kalau elektabilitasnya kompetitif, bisa jadi berubah sikap presiden (loloskan Gibran jadi cawapres). Tapi per hari ini, pemilih secara umum masih negatif sentimennya kalau Gibran jadi cawapres Prabowo,” ungkap Burhanudin dalam Forum Discussion Group (FGD) yang digelar Infobank di Jakarta, 21 September 2023.
Menurutnya, Presiden Jokowi akan berpikir panjang apabila melepas Gibran maju menjadi cawapres Prabowo. Artinya, Jokowi mulai membunyikan lonceng konfrontasi terhadap PDI Perjuangan dan risiko opini publik makin tidak terkendali.
“Kan orang bisa mengatakan bahwa Gibran bagian dari dinasti politik dan per hari ini masih mas Gibran,” ujarnya.
Sementara, menurut Survei Nasional per 3 – 9 September 2023, mengenai calon cawapres yang pantas mendampingi Prabowo Subianto, nama Menteri BUMN Erick Thohir berada di posisi pertama dengan persentase 15,9 persen.
Disusul oleh Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) dengan 12,1 persen. Di posisi ketiga disusul Menkopolhukam Mahfud Md dengan 9,9 persen. Dibuntuti oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa 7,2 persen.
Kemudian, cawapres yang pantas dampingi Prabowo berikutnya adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6,4 persen. Adapun Gibran Rakabumi menempati posisi 6 dengan presentase 6,1 persen.
Baca juga: Ridwan Kamil dan AHY Dicoret dari Bursa Cawapres Ganjar, Puan Ungkap 4 Kandidat Ini
Di sisi lain, DPR dan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat telah menentukan pendaftaran capres dan cawapres Pemilihan Presiden 2024 akan dibuka 19 – 25 Oktober 2023.
Sedangkan penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023 dan penetapan nomor urut pasangan calon di 14 November 2023. (*)