PERUSAHAAN penjaminan di Indonesia yang diwakili Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) ikut berbagi pengalaman dalam forum Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC) ke-29 yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 23-25 November 2016.
Nanang Waskito, Chairman Asippindo, yang mewakili delegasi Indonesia di forum yang dihadiri 11 negara itu mengatakan kepada forum tersebut, bahwa industri penjaminan Indonesia telah mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi melalui sistem penjaminan kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Pemerintah Indonesia cukup serius mengembangkan UMKM, dengan mendorong lembaga perbankan maupun nonbank untuk menyalurkan kredit program maupun komersial, dan kami sebagai perusahaan penjaminan siap me-back up melalui credit guarantee scheme,” ujar Nanang yang juga menjabat sebagai Direktur SDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo di Bangkok, 24 November 2016. (Baca juga : ACSIC 29 Peran Industri Penjaminan di Tangah New Normal)
Menurut Nanang, industri penjaminan Indonesia yang terus tumbuh dan berkontribusi dalam memerluas akses keuangan dan meningkatkan bankability pelaku UMKM, telah memiliki payung hukum dengan hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2016. “Dengan adanya payung hukum, industri penjaminan bisa lebih eksis dan bisa meningkatkan kontribusinya untuk meningkatkan akses keuangan sebagai kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sesuai agenda pembangunan ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia,” jelas Nanang. (Baca juga : Indonesia Jadi Tuan Rumah The 28th ACSIC Conference)
Selain payung hukum dan dukungan pemerintah terhadap skema penjaminan untuk mengembangkan sektor UMKM, perusahaan penjaminan di Indonesia juga dituntut untuk menjalankan 16 prinsip penjaminan hasil studi Bank Dunia yang telah diumumkan pada ACSIC ke-28 di Bali pada 2015.
Prinsip-prinsip penjaminan dalam hal legal dan aturan, pengelolaan dan manajemen risiko, hingga operational dan monitoring, merupakan area penting untuk keberhasilan perusahaan penjaminan. Menurut Nanang Waskito, standar dan prinsip-prinsip pengelolaan penjaminan sangat penting karena operasional di perusahaan penjaminan bisa makin kompleks mengingat di dunia penjaminan terdapat lebih dari 100 produk penjaminan, mulai dari penjaminan kredit mikro, sistem resi gudang, hingga infrastruktur. (*) Karnoto Mohamad




