Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan sistem Quick Response (QR) Code untuk setiap transaksi pembayaran (payment system) keuangan di Indonesia.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Imaduddin Sahabat menyebut, penetrasi penggunaan QR Code untuk setiap transaksi pembayaran keuangan di Indonesia masih sangat rendah.
“Nilai frekuensi penggunaan QR Code di masyarakat masih sangat rendahlah masih diangka 0,01 persen dari seluruh instrumen transaksi pembayaran,” ungkap Imaduddin Sahabat di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa 10 April 2018.
Tak hanya itu, nantinya BI juga akan menerbitkan regulasi standarisasi QR code guna meningkatkan penetrasi penggunaan di masyarakat. Imaduddin menyebut, BI akan mementingkan 4 standart utama yakni interoperability, interkoneksi, security dan inklusi.
Baca juga: Garap Regulasi QR Code, BI Tekankan 4 Standart Utama
“Kenapa standarisasi penting, karena nanti kalau ada brosur-brosur QR code kalau tidak ada standarisasi nanti akan banyak tempelan QR. Jadi nanti ini yang diatur itu standarisasi. Jadi semua penyelenggara nanti punya QR code yang sesuai standarisasi,” jelas Imaduddin.
Pihaknya menilai, penggunaan QR code pada sistem pembayaran kedepannya akan lebih mengefisiensikan biaya anggaran perbankan dan diharapkan penerapan tersebut dapat memudahkan masyarakat.(*)