Penetrasi Masih Rendah, Allianz Life Terus Genjot Literasi Asuransi

Penetrasi Masih Rendah, Allianz Life Terus Genjot Literasi Asuransi

Jakarta – Penetrasi industri asuransi di Indonesia terbilang masih rendah. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional baru mencapai 3,18% pada tahun lalu. Untuk mendongkrak hal tersebut, Allianz Life Indonesia terus memberikan literasi mengenai perasuransian.

Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo mengatakan, penetrasi asuransi yang masih rendah di Indonesia menjadi potensi dan peluang tersendiri bagi perusahaan-perusahaan asuransi untuk semakin memaksimalkan perannya dalam memproteksi masyarakat.

“Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat kesadaran dan penetrasi asuransi di Indonesia. Kami terus fokus melakukan berbagai inisiatif, baik itu kegiatan literasi melalui program CSR (corporate social responsibility), maupun edukasi secara rutin kepada nasabah dan masyarakat luas melalui media sosial,” ujarnya secara virtual, Rabu, 16 November 2022.

Bianto berharap, dengan edukasi dan literasi yang terus dijalankan oleh Allianz Life ini dapat meminimalisir kesenjangan antara inklusi keuangan dengan literasi asuransi di Indonesia. Di kesempatan yang sama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama menekankan pentingnya pemahaman calon nasabah akan produk asuransi yang hendak dibelinya.

“Hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli asuransi yang paling penting ialah jangan seperti membeli kucing dalam karung, kita harus benar-benar tahu informasi mengenai polis itu isinya apa dan seperti apa ketentuan di dalamnya,” jelas Himawan.

Selain itu, lanjutnya, secara berkala perlu juga untuk melakukan review terhadap produk asuransi yang nasabah miliki. Fungsinya, untuk mengetahui apakah produk asuransi yang dimiliki nasabah masih cocok dengan kebutuhannya saat ini. “Jangan asal memnbeli asuransi tambahan atau rider. Jangan salah menetapkan tertanggung di polis, dan jangan telat membayar premi karena bisa-bisa polisnya lapse atau mati,” terang Himawan. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News