Untuk risiko pertama mengenai kesadaran yang rendah ini masih terkait prowder, produk, dan biaya layanan. Grace mengungkapkan dengan acara ini diharapkan akan menyadarkan masyarakat terhadap produk layanan digital keuangan.
Untuk risiko kedua, ialah kurangnya dukungan terhadap pelanggan. Di mana tercatat hanya terdapat para masyarakat yang belum tersentuh oleh program digital financial.
Ketiga, mekanisme penyampaian keluhan yang kurang memadai dimana hanya ada 4 provider yang dapat menanggapi keluhan para pelanggan. Dan yang terakhir masalah rendahnya kredibilitas dan kepercayaan terhadap provider dan layanan yang disediakan.
Grace mengungkapkan resiko tersebut harus diantisipasi dan di mitigasi agar dapat diselesaikan dan tidak menjadi penghalang atas kemajuan digital keuangan di Indonesia. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) atau Maybank Indonesia mencatatkan kinerja positif di… Read More
Bengkulu - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 19… Read More
Jakarta - PT AIA Financial (AIA) baru saja merilis produk asuransi kesehatan terbaru, AIA Health… Read More
Bali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia… Read More
Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, menilai mekanisme pembelian Pertalite menggunakan QR Code yang… Read More