Tips Sukses Berbisnis Properti
Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per Agustus 2017 hanya sebesar Rp1,2 triliun. Jauh lebih kecil dibanding realisasi penerimaan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp15 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, penurunan itu disebabkan beberapa perubahan aturan dalam pembayaran PBB. Dia menyatakan, PBB akan naik signifikan pada bulan September yang bertepatan dengan waktu jatuh tempo.
“Untuk PBB ini kenapa masih Rp1,2 triliun karena tahun lalu di bulan yang sama (Agustus 2016) sudah masuk Rp15 triliun. Sekarang ada ketentuan bahwa PBB masuk di bulan September,” ungkap Hestu di kantor DJP, Jakarta, Senin 4 September 2017.
Hestu menambahkan, pertumbuhan yang kecil tidak perlu dianggap sebagai keengganan wajib pajak memenuhi kewajibannya. Namun, lebih kepada pola waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Ekonomi budaya dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan SDA karena budaya tidak akan habis, sementara… Read More
Poin Penting Sektor keuangan berperan strategis dalam pelestarian aset budaya melalui pembiayaan khusus budaya, asuransi… Read More
Poin Penting Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kebudayaan bukan beban anggaran, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi… Read More
Poin Penting PT Bank DBS Indonesia menunjuk Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen efektif per 31… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kredit macet tanpa unsur fraud bukan tindak pidana, melainkan risiko bisnis… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI mendorong OJK mempercepat pengaturan IAKD dan aset kripto yang… Read More