Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per Agustus 2017 hanya sebesar Rp1,2 triliun. Jauh lebih kecil dibanding realisasi penerimaan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp15 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, penurunan itu disebabkan beberapa perubahan aturan dalam pembayaran PBB. Dia menyatakan, PBB akan naik signifikan pada bulan September yang bertepatan dengan waktu jatuh tempo.
“Untuk PBB ini kenapa masih Rp1,2 triliun karena tahun lalu di bulan yang sama (Agustus 2016) sudah masuk Rp15 triliun. Sekarang ada ketentuan bahwa PBB masuk di bulan September,” ungkap Hestu di kantor DJP, Jakarta, Senin 4 September 2017.
Hestu menambahkan, pertumbuhan yang kecil tidak perlu dianggap sebagai keengganan wajib pajak memenuhi kewajibannya. Namun, lebih kepada pola waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More