Tips Sukses Berbisnis Properti
Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per Agustus 2017 hanya sebesar Rp1,2 triliun. Jauh lebih kecil dibanding realisasi penerimaan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp15 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, penurunan itu disebabkan beberapa perubahan aturan dalam pembayaran PBB. Dia menyatakan, PBB akan naik signifikan pada bulan September yang bertepatan dengan waktu jatuh tempo.
“Untuk PBB ini kenapa masih Rp1,2 triliun karena tahun lalu di bulan yang sama (Agustus 2016) sudah masuk Rp15 triliun. Sekarang ada ketentuan bahwa PBB masuk di bulan September,” ungkap Hestu di kantor DJP, Jakarta, Senin 4 September 2017.
Hestu menambahkan, pertumbuhan yang kecil tidak perlu dianggap sebagai keengganan wajib pajak memenuhi kewajibannya. Namun, lebih kepada pola waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Rupiah tertekan faktor global dan domestik, dengan depresiasi mendekati Rp17.000 per dolar AS;… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,20% ke level 8.992,18, meski beberapa indeks unggulan seperti IDX30 dan… Read More
Poin Penting BI menilai sistem pembayaran digital jadi motor pertumbuhan ekonomi, mempercepat perputaran uang di… Read More
Poin Penting Ketentuan UU BUMN yang menyebut kerugian BUMN bukan kerugian negara belum selaras dengan… Read More
Poin Penting BI memproyeksikan The Fed hanya memangkas FFR satu kali pada semester I 2026,… Read More
Poin Penting KPK menilai UU Perbendaharaan dan Keuangan Negara menghambat penanganan korupsi, khususnya di sektor… Read More