Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp688,15 Triliun

Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp688,15 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05% dari target APBN 2023, atau tumbuh 21,3% yoy.

Jumlah tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, naik 20,11% yoy, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,20 dari target, naik 24,91% yoy, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 12,30% dari target, naik 102,62% yoy dan PPh Migas sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62% dari, naik 5,44%.

Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama, dan penurunan ekspor dan impor.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk Rp8,33 Triliun ke RI

Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaa UU HPP dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang memang menunjukan adanya pelemahan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi jenis pajak seluruh jenis pajak tumbuh positif meskipun tidak sekuat tahun 2022. Seperti PPh 21 tumbuh 18,3%, PPh 22 impor terkontraksi -1,4% dan PPh OP tumbuh 6,5%, meski turun dari tahun sebelumnya sebesar 11,5%.

“PPh OP terkontraksi karena ketetapan pajak yang tidak berulang, artinya waktu tahun lalu atau sebelumnya ada settlement terhadap orang pribadi yang tidk berulang,” jelasnya.

Kemudian, PPh badan tumbuh 28,5%, PPh 26 tumbuh 35,4%, PPh final terkontraksi -6,3%, PPN DN tumbuh 39,4%, dan PPN impor tumbuh 3,8%. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News