Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp162,23 Triliun

Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp162,23 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak pada Januari 2023 tembus mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6% atau sebesar 9,4% dari target APBN 2023.

Hal ini didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi di akhir tahun yang meningkat dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Memang tahun lalu Januari 2022 mengalami kenaikan 59,49%, dikarenakan basis 2021 masih rendah. Tapi 2023 kita masih tumbuh 48,6% ini dikarenakan Januari 2022 sudah tumbuh tinggi, ini berarti sesuatu yang sangat positif. Di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama di UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi pencapaian penerimaan  perpajakan yang meningkat sangat kuat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu, 22 Februari 2023.

Menkeu pun merinci, PPh non migas naik 28,03% atau mencapai Rp78,29 triliun, PPN dan PPnBM naik 93,86%  atau mencapai Rp74,64 triliun, PBB dan pajak lainnya naik 118,72% atau mencapai Rp1,29 triliun. Di sisi lain, PPh migas mengalami penurunan -10,09% atau mencapai Rp8,03 triliun. 

“Pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak kita yang mengalami kenaikan sangat tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi jenis pajak hampir semua mengalami pertumbuhan. Seperti PPh 21 tumbuh 22,31%, PPh 22 impor tumbuh 10,18%, PPh badan tumbuh 44,06%

Kemudian, PPh 26 tumbuh 57,31%, PPh final tumbuh 13,38%, PPN dalam negeri tumbuh 144,67% dan PPN impor tumbuh 18,45%. Sementara itu, PPh OP terkontraksi -10,21%.

“PPh OP terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News