Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan semester I 2023 mencapai Rp970,20 triliun atau 56,47% dari target APBN 2023.
Jumlah tersebut, berasal dari penerimaan pajak PPh Non Migas sebesar Rp565,01 triliun, naik 7,85% atau mencapai 64,67% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp356,77 triliun atau naik 14,63% atau 48,02% dari target APBN.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp7,50 triliun, naik 54,41% atau 18,74% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp40,93 triliun, turun -3,86% atau 66,62% dari target APBN
“Kinerja penerimaan pajak Januari – Juni 2023 masih tumbuh positif tapi pertumbuhannya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh di 48,7% secara kumulatif, tapi kita lihat sekarang sudah di 9,9%,”ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin, 24 Juli 2023.
Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk ke RI Rp4,67 Triliun, SBN Mendominasi
Menkeu menambahkan, secara komposisi sebagian yang mengalami penurunan dikarenakan pada tahun lalu ada beberapa fenomena yang terjadi sekali, seperti pengungkapan pajak secara sukarela dan harga komoditas yang mengalami normalisasi.
“Harga minyak mengalami penurunan dan juga berbagai kegoatan impor yang mengalami kontraksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, bendahara negara ini menjelaskan, kebijakan yang diperkenalkan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan pajak kepada wajib pajak (WP) sesuai denfgan PER-5/PJ/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, yaitu Penyelesaian restitusi WP OP dengan nilai Lebih Bayar SPT PPh sampai dengan Rp100 juta yang semula pemeriksaan dengan waktu paling lama 1 tahun menjadi pengembalian pendahuluan paling lama 15 hari kerja melalui proses penelitian.
“Wajib Pajak (WP) perorangan atau orang pribadi yang mengalami lebih bayar sampai dengan 100 juta kami sekarang melakukan langkah untuk menyederhanakan dan memepercepat restitusinya,” ungkapnya.
Baca juga: Masuki Tahun Politik, Realisasi Investasi Masih Tumbuh 15,7% di Kuartal II-2023
Dia merinci, hingga 14 Juli 2023 jumlah SPT PPh OP dengan Lebih Bayar sampai dengan R100 juta sebanyak 15.419 dengan total nilai Rp56,32 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 1.895 WP telah diberikan pengembalian pendahuluan dengan total nilai Rp7,3 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama