Moneter dan Fiskal

Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.387,78 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak negara sampai dengan September 2023 mencapai Rp1.387,78 triliun atau 80,78 persen dari target APBN 2023.

Jumlah penerimaan pajak negara tersebut, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp771,75 triliun, naik 6,69 persen atau mencapai 88,34 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun atau naik 6,39 persen atau 72,24 persen dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,99 triliun, naik 22,52 persen atau 62,45 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp54,31 triliun, turun -12,66 persen atau 88,40 persen dari target APBN.

Baca juga: Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.967,9 T hingga September 2023, Ini Pengeluaran Terbesarnya

“Kinerja penerimaan pajak Januari – September 2023 masih tumbuh positif terutama didukung kinerja kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam,” jelas Menkeu dalam APBN KiTa, Rabu 20 Oktober 2023.

Menkeu menambahkan, ke depannya, kinerja penerimaan pajak akan melambat disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.

“Memang akan terjadi perlambatan pertumbuhan, namun kita memmperkirakan untuk sampai dengan akhir tahun penerimaan pajak ini masih onm track dikatikan dengan penerimaan pajak kita tahun ini,” imbunya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh positif meskipun melambat, bahkan beberapa di antaranya sudah mengalami kontraksi.

Baca juga: Pemasukan Pajak Digital Naik Terus, Sekarang Segini Totalnya

Secara rinci, PPh 21 tumbuh 17,2 persen sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan upah. Kemudian, PPh OP tumbuh 2,7 persen dan PPh Badan tumbuh 21,2 persen, PPh 26 tumbuh 20,2 persen, PPN DN tumbuh 13,4 persen.

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,9 persen, PPh Final terkontraksi -35,6 persen, dan PPN Impor sebesar -5,8 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

2 hours ago

Budaya K3 jadi Prioritas, SIG Sukses Catat Zero Fatality di Seluruh Operasi

Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More

2 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

2 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

3 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

4 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

4 hours ago