Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak bruto Indonesia mencatat pertumbuhan positif pada Maret 2025, setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada Januari dan Februari.
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak bruto pada Maret 2025 tumbuh sebesar 9,1 persen, berbalik arah dari pertumbuhan negatif -13 persen pada Januari dan -4 persen pada Februari.
“Kalau kita lihat pada Maret penerimaan pajak bruto kita sudah turn around, yang tadinya growth-nya -13 persen di Januari, Februari -4 persen, ini sekarang sudah positif 9,1 persen, turning around itu kelihatan sudah mulai baik,” kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa, 8 April 2025.
Baca juga: 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta
Sri Mulyani juga menanggapi isu-isu terkait keberlanjutan dan kehati-hatian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebutkan bahwa dalam sebulan terakhir muncul narasi yang menyebut APBN tidak sustainable dan prudent, namun hal tersebut dibantahnya.
“Dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk seolah-olah APBN tidak sustainable, tidak prudent dan ini akan menjadi berantakan, tidak. Presiden memang punya banyak program, tapi itu semuanya didesain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable,” pungkasnya.
Ia menekankan, penerimaan pajak masih on track untuk mencapai target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun.
Alasan Keterlambatan Publikasi Realisasi APBN
Bendahara negara ini juga menjelaskan alasan keterlambatan publikasi laporan realisasi APBN pada Januari 2025. Menurutnya, data yang masih sangat dinamis menjadi penyebab utama.
“Sehingga tidak ingin menciptakan kepanikan market kami lakukan presentasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa dinamika tersebut disebabkan oleh integrasi sistem Coretax, penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER), serta restitusi pajak oleh sejumlah perusahaan besar.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Tarif Trump Picu Ketidakpastian Ekonomi Global
Adapun berdasarkan data yang dipaparkan Sri Mulyani, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 14,7 persen dari total pagu penerimaan pajak dalam APBN 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra










