Jakarta – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan pajak nasional mencapai Rp149,25 triliun atau setara 7,5 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Januari 2024.
“Pajak Januari 2024, karena masih awal tahun, telah mengumpulkan Rp149,25 triliun. Ini artinya kita sudah mengumpulkan 7,5 persen dari target APBN,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 yang diadakan secara virtual, Kamis, 22 Februari 2024.
Penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tercatat sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target. Porsi penerimaan PPh nonmigas setara dengan 56,1 persen dari total penerimaan pajak.
Kemudian, disusul oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tercatat sebesar Rp57,76 triliun atau terealisasi 7,12 persen dari target.
Baca juga: Hingga Januari 2024, DJP Kantongi Pajak Digital Rp17,46 Triliun
Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp810 miliar atau 2,14 persen dari target.
Sementara itu, untuk realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat sebesar Rp6,99 triliun atau setara dengan 9,15 persen dari target.
“Kalau kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan. Jadi, dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meski kita tahu pada 2021 dan 2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi,” tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa tren penerimaan pajak di Januari 2024 memperlihatkan bagaimana konsistennya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Secara keseluruhan, APBN di Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka surplus tersebut didapat berkat realisasi pendapatan negara yang lebih besar dari pengeluaran atau belanja negara.
Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp215,5 triliun atau setara 7,7 persen terhadap APBN, di mana pagu yang ditentukan sebesar Rp2.802,3 triliun.
Pendapatan negara tersebut ditopang oleh sejumlah pos keuangan, yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Penerimaan perpajakan realisasinya mencapai Rp172,2 triliun yang setara dengan 7,5 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun.
Baca juga: Mendagri Klaim Sejumlah Pemda Telah Berikan Insentif Pajak Hiburan, Ini Daftar Daerahnya
Penerimaan perpajakan sendiri terdiri atas penerimaan pajak Rp149,2 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,9 triliun. Realisasi penerimaan pajak setara dengan 7,5 persen terhadap APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Sedangkan realisasi kepabeanan dan cukai setara 8,1 persen terhadap APBN yang sebesar Rp321 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp43,3 triliun atau setara dengan 8,8 persen terhadap APBN Rp492 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp184,2 triliun atau setara 5,5 persen dari APBN sebesar Rp3.325,1 triliun. (*) Steven Widjaja