Penerimaan Bea dan Cukai Turun 13,6 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penerimaan Bea dan Cukai Turun 13,6 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai sebesar Rp220,8 triliun, atau terkontraksi 13,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai baru mencapai 72,8 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp303,2 triliun.

“Penerimaan kepabeanan dan cukai turun 13,6 persen yoy disebabkan penurunan Cukai dan Bea Keluar meskipun Bea Masuk masih tumbuh,” kata Sri Mulyani dalam konferensi per APBN KITA, Jumat 24 November 2023.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Sudah 88,69 Persen dari Target

Dia menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi disebabkan penurunan harga komoditas global dan kebijakan pengendalian konsumsi barang kena cukai maupun aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga.

Secara rinci, realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp41,4 triliun atau 87,1 persen dari target, atau tumbuh tipis 1,8 persen meskipun kinerja impor terkontraksi 7,8 persen. 

“Ini didorong oleh kurs dolar yang menguat sehingga waktu di rupiahkan menjadi besar, dan juga tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4 persen. Namun, impor mengalami kontraksi yang cukup banyak,” jelasnya.

Kemudian, bea keluar realisasinya mencapai Rp9,7 triliun atau terkontraksi 74,4 persen disebabkan karena adanya penurunan bea masuk dari produk sawit sebesar 81,9 persen yoy, dipengaruhi harga meskipun volume ekspor tumbuh. 

Selain itu, disebabkan karena bea keluar dari tembaga mengalami penurunan 31,0 persen yoy, dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga sebesar 7,9 persen. Serta, bea keluar dari bauksit juga menurun 88,3 persen yoy karena berhentinya ekspor sejak Maret 2023.

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp169,8 triliun atau 69,2 persen dari target. Angka tersebut terdapat dari dua komoditas, yakni pertama hasil tembakau sebesar Rp163,2 triliun atau mengalami kontraksi 4,3 persen yoy.

Baca juga: DJP Berhasil Kantongi Pajak Digital Rp15,68 Triliun Hingga Oktober 2023

“Karena memang kita menaikan tarif dan menyebabkan produksi terutama kelompok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 yang mengalami penurunan dari sisi jumlah produksinya,” jelasnya. 

Lalu, realisasi dari Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) penerimaannya tumbuh tipis 0,6 persen atau mencapai Rp6,3 triliun dengan realisasi 72,9 persen dari target.

“Ini disebabkan pulihnya industri  tourism dan produksi dalam negeri yang tumbuh sebesar 0,4 persen,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News