Jakarta–Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengaku, penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 yang diterbitkan pemerintah direspon positif oleh investor.
Hal ini tercermin pada penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 yang mencapai Rp2,58 triliun atau lebih tinggi dari perkiraan pemerintah yang sebesar Rp2 triliun. Kondisi tersebut menandakan bahwa Sukuk Tabungan mampu menjangkau investor individu kecil.
“Jika dilihat hasilnya itu adalah mencapai Rp2,58 triliun. Angka ini melebihi target indikatif yang tadinya itu sebesar Rp2 triliun,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, di Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Masa penawaran Sukuk Tabungan ini dari tanggal 22 Agustus sampai 2 September 2016 dengan imbal hasil sebesar 6,9% per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan. Adapun minimal investasi Sukuk Tabungan adalah Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Sukuk Tabungan seri ST001 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mata uang Rupiah yang dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah.
Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan Sukuk Tabungan sebelum masa jatuh tempo yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Paulus Yoga