Sejak reksa dana syariah ini diluncurkan pertama kalinya pada 1996 hingga 2016, dana produk ini tergolong kecil. Pasalnya, hingga April dana kelolaannya hanya Rp10,2 triliun. Untuk diketahui saat ini terdapat 32 Manajer Investasi yang menerbitkan produk ini.
Hal tersebut ditenggarai karena ketidakseriusan manajer investasi dalam menggenjot pertumbuhan dana keleloaan syariah. “Sekarang manajer investasi memang ada produk syariah tapi tidak diurus dalam salah satu unit organisasi khusus,” paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya muncul wacana untuk mewajibkan Manajer Investasi penerbit reksadana syariah untuk melakukan spin off, namun demikian rencana tersebut dinilai belum memungkinkan melihat kondisi pasar modal syariah yang masih berkembang. (*)