Perbankan

Penerapan QRIS Antarnegara, Bagaimana Keamanan Sistem di Indonesia?

Jakarta – Perkembangan ekonomi digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran. Bank Indonesia baru saja menerapkan QRIS Antarnegara yang saat ini mulai diterapkan di Thailand dan Singapura. Bahkan transaksi ini tetap mengandalkan mata uang rupiah di bawah payung currency settlement (LCS).

Teknologi QR Code Antarnegara ini memberikan segudang keunggulan dari efisiensi, kecepatan, hingga kemudahan dalam penggunaannya. Dengan demikian, nasabah perbankan maupun fintech payment cukup membawa ponsel pintarnya saat melancong ke luar negeri.

Selama terhubung dengan jaringan internet, nasabah tinggal memindai QR merchant. Dalam hitungan sepersekian detik, transaksi pun sukses. Namun demikian, isu keamanan masih membayangi penggunaan QRIS Antarnegara, karena teknologi selalu saja dibayangi ancaman siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pakar Keamanan Siber sekaligus Kepala Lembaga Riset Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, penerapan QRIS Antarnegara menjadi langkah maju bagi sistem pembayaran tanah air yang akan semakin dipakai secara luas di Asia Tenggara. Namun, isu kemananan tidak akan pernah hilang dalam penggunaan teknologi.

“Karena itu perlu langkah preventif dari dua sisi, yaitu edukasi pada nasabah dan perbankan,” ujar Pratama kepada Infobank seperti dikutip Kamis, 1 September 2022.

Sementara dari sisi nasabah, mereka harus secara berkala diinformasikan bagaimana bertransaksi menggunakan QRIS yang aman. “Berikan informasi berbagai bentuk kasus penipuan menggunakan teknologi serupa yang sudah terjadi di tanah air dan luar negeri. Ini penting sebagai upaya menanggulangi fraud dalam jumlah besar dan terjadi terus menerus,” jelas Pratama.

Baca juga: Ada QRIS Antarnegara, Turis Tak Perlu Bawa Uang Tunai Lagi

Kemudian, dari sisi perbankan, diharuskan adanya pengawasan yang optimal. Mulai dari pengawasan pada lalu lintas transaksi sampai pada sistemnya. Untuk itu, perbankan harus punya sistem AI (Artifical Intelligence) yang bisa membaca bila ada transaksi mencurigakan.

“Contoh transaksi mencurigakan misalnya ada dua transaksi dari rekening yang sama menggunakan QRIS, pertama di Indonesia dan kedua di negara lain. Artinya ada kemungkinan besar terjadinya kejahatan. Seperti ini harus dideteksi dengan sistem tidak bisa dengan manual oleh manusia,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

18 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

54 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago