Jakarta – Mahkamah Agung dan Istana Presiden kembali didatangi pendemo Pabrik Semen Indonesia. Pendemo pabrik Semen Indonesia kembali menyatakan aspirasinya menolak pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Namun, ada dugaan bahwa pendemo pabrik Semen Indonesia yang datang tersebut bukanlah warga asli Rembang, melainkan pihak yang mengatasnamakan kepentingan warga Rembang. (Baca juga : Soal Semen Indonesia, Kadin Menduga Ada Motif Persaingan Usaha)
“Bahwa unjuk rasa tersebut adalah upaya provokasi terhadap warga dan penduduk dilingkungan sekitar Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia, dengan mengklaim nama dan kepentingan warga Rembang sekitar Pabrik tetapi dilakukan oleh “orang luar” Rembang,” demikian dikatakan, Achmad Michdan, Tim Advokasi Penyelamat Asset Negara selaku kuasa hukum Warga lingkungan Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. (Selanjutnya : Tindakan provokasi pembangunan pabrik akan dilaporkan ke pihak berwajib)
Page: 1 2
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More
Poin Penting Dana Indonesia meluncurkan AI Enablement Playbook untuk memandu industri menilai dan meningkatkan kesiapan… Read More