Jakarta – Mahkamah Agung dan Istana Presiden kembali didatangi pendemo Pabrik Semen Indonesia. Pendemo pabrik Semen Indonesia kembali menyatakan aspirasinya menolak pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Namun, ada dugaan bahwa pendemo pabrik Semen Indonesia yang datang tersebut bukanlah warga asli Rembang, melainkan pihak yang mengatasnamakan kepentingan warga Rembang. (Baca juga : Soal Semen Indonesia, Kadin Menduga Ada Motif Persaingan Usaha)
“Bahwa unjuk rasa tersebut adalah upaya provokasi terhadap warga dan penduduk dilingkungan sekitar Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia, dengan mengklaim nama dan kepentingan warga Rembang sekitar Pabrik tetapi dilakukan oleh “orang luar” Rembang,” demikian dikatakan, Achmad Michdan, Tim Advokasi Penyelamat Asset Negara selaku kuasa hukum Warga lingkungan Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. (Selanjutnya : Tindakan provokasi pembangunan pabrik akan dilaporkan ke pihak berwajib)
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More