Achmad menegaskan bahwa tindakan provokasi semacam itu tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, lanjut Achmad, mereka akan melakukan hal yang sama di daerah-daerah lainnya dengan menggunakan orang kiriman untuk mengelabui Pemerintah seakan-akan warga setempat. (Baca juga : Protes Pembangunan Pabrik Semen Hambat Investasi)
“Kami telah menemukan adanya indikasi berbagai kebohongan dari pihak Orang Luar penolak Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. Baik disampaikan sebagai bukti-bukti kepada MA melalui Permohonan PK mereka, juga disampaikan kepada Publik,” ungkap Achmad.
Terhadap fakta-fakta baru yang terungkap itu, Achmad mengatakan bahwa bukti kebohongan-kebohongan tersebut telah mereka pilah dan pilih, mana diantaranya yang mengandung unsur Tindak Pidana, dan sudah dilaporkan kepada pihak PT Semen Indonesia untuk selanjutnya dilaporkan kepada Aparat yang berwajib.(*) (Baca juga : BKPM Gandeng Polri Untuk Jaminan Keamanan Berinvestasi)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More