Achmad menegaskan bahwa tindakan provokasi semacam itu tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, lanjut Achmad, mereka akan melakukan hal yang sama di daerah-daerah lainnya dengan menggunakan orang kiriman untuk mengelabui Pemerintah seakan-akan warga setempat. (Baca juga : Protes Pembangunan Pabrik Semen Hambat Investasi)
“Kami telah menemukan adanya indikasi berbagai kebohongan dari pihak Orang Luar penolak Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. Baik disampaikan sebagai bukti-bukti kepada MA melalui Permohonan PK mereka, juga disampaikan kepada Publik,” ungkap Achmad.
Terhadap fakta-fakta baru yang terungkap itu, Achmad mengatakan bahwa bukti kebohongan-kebohongan tersebut telah mereka pilah dan pilih, mana diantaranya yang mengandung unsur Tindak Pidana, dan sudah dilaporkan kepada pihak PT Semen Indonesia untuk selanjutnya dilaporkan kepada Aparat yang berwajib.(*) (Baca juga : BKPM Gandeng Polri Untuk Jaminan Keamanan Berinvestasi)
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More