Jakarta – Mahkamah Agung dan Istana Presiden kembali didatangi pendemo Pabrik Semen Indonesia. Pendemo pabrik Semen Indonesia kembali menyatakan aspirasinya menolak pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Namun, ada dugaan bahwa pendemo pabrik Semen Indonesia yang datang tersebut bukanlah warga asli Rembang, melainkan pihak yang mengatasnamakan kepentingan warga Rembang. (Baca juga : Soal Semen Indonesia, Kadin Menduga Ada Motif Persaingan Usaha)
“Bahwa unjuk rasa tersebut adalah upaya provokasi terhadap warga dan penduduk dilingkungan sekitar Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia, dengan mengklaim nama dan kepentingan warga Rembang sekitar Pabrik tetapi dilakukan oleh “orang luar” Rembang,” demikian dikatakan, Achmad Michdan, Tim Advokasi Penyelamat Asset Negara selaku kuasa hukum Warga lingkungan Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. (Selanjutnya : Tindakan provokasi pembangunan pabrik akan dilaporkan ke pihak berwajib)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More