Keuangan

Pendapatan Premi Prudential Tumbuh 4,4 Persen Jadi Rp20,8 Triliun di 2024

Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatatkan pendapatan premi Rp20,8 triliun sepanjang 2024, tumbuh 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja positif ini turut diperkuat oleh total aset yang mencapai Rp57,6 triliun dan pendapatan komprehensif senilai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, tercatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp18,2 triliun atau naik 6,9 persen secara tahunan.

Baca juga: Tren Berubah, Prudential Catat Pergeseran Tajam dari PAYDI ke Produk Tradisional

Presiden Direktur Prudential Indonesia, Tony Benitez, menekankan bahwa capaian ini tak lepas dari kontribusi berbagai pihak.

“Sepanjang 2024, kami bersyukur dapat mencatatkan performa solid, khususnya di tengah tantangan industri akibat inflasi medis serta kondisi ekonomi global yang tidak menentu,” ujarnya dalam Konferensi Pers Full Year Performance (FYP) 2024 Prudential Indonesia dan Prudential Syariah di Jakarta, Kamis (8/5).

Tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) Prudential Indonesia juga tercatat mencapai 417 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK.

“RBC yang jauh di atas ketentuan regulator ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk senantiasa melindungi nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat yang sesuai ketentuan polis,” jelas Tony.

Baca juga: Tugu Insurance Masih Wait and See di Asuransi Tani Parametrik

Memasuki usia ke-30 tahun di Indonesia, Prudential berkomitmen untuk memperluas akses perlindungan dan literasi keuangan bagi masyarakat.

“Kami optimis untuk semakin mendorong pertumbuhan positif yang berkelanjutan, sekaligus semakin gencar memperluas literasi dan akses terhadap perlindungan kesehatan, jiwa, dan finansial guna mendukung Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

25 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago