Jakarta – Pendapatan premi bruto PT AIA Financial Indonesia (AIA Financial) mengalami kenaikan di saat rata-rata pendapatan premi bruto industri asuransi nasional sedang mengalami penurunan.
Pendapatan premi bruto AIA Financial mengalami kenaikan 5,75% yoy dari Rp12,41 triliun per Desember 2018 menjadi Rp13,12 triliun per Desember 2019. Berbanding terbalik bila melihat kinerja keuangan perusahaan asuransi jiwa yang dirilis oleh OJK, dimana pendapatan premi bruto industri asuransi jiwa secara nasional mengalami penurunan 0,38% yoy, dari Rp186,04 triliun pada 2018 menjadi Rp185,33 triliun pada 2019.
Sementara itu, pada jumlah aset dan investasi, AIA Financial mencatatkan kenaikan, sejalan dengan kinerja jumlah aset dan investasi industri asuransi jiwa secara nasional. Jumlah asetnya mengalami kenaikan dari Rp56,12 triliun pada 2018 ke Rp59,93 triliun pada 2019 (6,80%) yoy, begitu pula dengan kenaikan jumlah aset industri asuransi jiwa secara nasional yang sebesar 6,26% yoy, dari Rp520,63 triliun pada 2018 menjadi Rp553,21 triliun pada 2019.
Lalu, jumlah investasi AIA Financial meningkat dari Rp52,33 triliun pada 2018 ke Rp54,13 triliun pada 2019 (3,43%) yoy, begitu pula dengan kenaikan jumlah investasi industri asuransi jiwa secara nasional yang sebesar 5,22% yoy, dari Rp463,96 triliun pada 2018 menjadi Rp488,18 triliun pada 2019.
Namun dari sisi laba sebelum pajak, AIA Financial mencatatkan sedikit penurunan, yakni dari Rp2,65 triliun per Desember 2018 menjadi Rp1,08 triliun per Desember 2019 (-58,93%) yoy. Berbeda dengan kinerja laba sebelum pajak industri asuransi jiwa secara nasional yang mengalami penurunan hingga minus 3495,84% yoy.
PT AIA Financial Indonesia yang memiliki lebih dari 6.000 tenaga penjual ini mengalami kenaikan predikat dari “Bagus” pada 2018 menjadi “Sangat Bagus” pada 2019, dan total skor 81,64, pada “Infobank Insurance Awards 2020” yang diadakan secara virtual pada Senin, 24 Agustus 2020. (*) Steven