Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Turun Jadi Rp60,27 Triliun per Februari 2025

Jakarta – Industri asuransi di Tanah Air mencatatkan penurunan pendapatan premi pada awal 2025. Per Februari 2025, total pendapatan premi asuransi hanya mencapai Rp60,27 triliun atau terkoreksi 0,94 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi premi di lini asuransi umum dan reasuransi yang turun 7,17 persen yoy menjadi Rp27,91 triliun.

Sementara itu, premi asuransi jiwa masih tumbuh positif sebesar 5,16 persen yoy dengan nilai Rp32,35 triliun.

Baca juga: OJK Umumkan Perpanjangan Laporan dan Update Penindakan 141 Kasus Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui bahwa industri asuransi masih menghadapi tantangan dari sisi penghimpunan premi.

“Pendapatan premi industri asuransi komersial pada periode Januari–Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun atau turun 0,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Jumat, 11 April 2025.

Aset Asuransi Tetap Tumbuh Meski Premi Tertekan

Di tengah tekanan premi, OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi tetap mengalami pertumbuhan. Total aset mencapai Rp1.141,71 triliun per Februari 2025 atau tumbuh 1,03 persen yoy dari Rp1.130,05 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Khusus untuk segmen asuransi komersial, aset tercatat sebesar Rp920,25 triliun, bahkan meningkat signifikan sebesar 115 persen yoy.

Baca juga: OJK Usulkan Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Siapa yang Bayar Premi?

Ogi juga memastikan bahwa industri masih dalam kondisi permodalan yang kuat.

“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan rasio kecukupan modal (risk-based capital/RBC) yang secara agregat masih sangat baik, yaitu masing-masing sebesar 466,40 persen dan 317,88 persen, jauh di atas threshold minimum sebesar 120 persen,” jelasnya.

Asuransi Non-Komersial dan Dana Pensiun Tumbuh Positif

Adapun sektor asuransi non-komersial—yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri—mencatat total aset sebesar Rp221,45 triliun, naik 0,54 persen yoy.

Sementara itu, industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

9 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

13 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

13 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

14 hours ago