Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Turun Jadi Rp60,27 Triliun per Februari 2025

Jakarta – Industri asuransi di Tanah Air mencatatkan penurunan pendapatan premi pada awal 2025. Per Februari 2025, total pendapatan premi asuransi hanya mencapai Rp60,27 triliun atau terkoreksi 0,94 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi premi di lini asuransi umum dan reasuransi yang turun 7,17 persen yoy menjadi Rp27,91 triliun.

Sementara itu, premi asuransi jiwa masih tumbuh positif sebesar 5,16 persen yoy dengan nilai Rp32,35 triliun.

Baca juga: OJK Umumkan Perpanjangan Laporan dan Update Penindakan 141 Kasus Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui bahwa industri asuransi masih menghadapi tantangan dari sisi penghimpunan premi.

“Pendapatan premi industri asuransi komersial pada periode Januari–Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun atau turun 0,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Jumat, 11 April 2025.

Aset Asuransi Tetap Tumbuh Meski Premi Tertekan

Di tengah tekanan premi, OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi tetap mengalami pertumbuhan. Total aset mencapai Rp1.141,71 triliun per Februari 2025 atau tumbuh 1,03 persen yoy dari Rp1.130,05 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Khusus untuk segmen asuransi komersial, aset tercatat sebesar Rp920,25 triliun, bahkan meningkat signifikan sebesar 115 persen yoy.

Baca juga: OJK Usulkan Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Siapa yang Bayar Premi?

Ogi juga memastikan bahwa industri masih dalam kondisi permodalan yang kuat.

“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan rasio kecukupan modal (risk-based capital/RBC) yang secara agregat masih sangat baik, yaitu masing-masing sebesar 466,40 persen dan 317,88 persen, jauh di atas threshold minimum sebesar 120 persen,” jelasnya.

Asuransi Non-Komersial dan Dana Pensiun Tumbuh Positif

Adapun sektor asuransi non-komersial—yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri—mencatat total aset sebesar Rp221,45 triliun, naik 0,54 persen yoy.

Sementara itu, industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago