Keuangan

Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp290,21 Triliun per November 2023, Unit Link Masih Terkontraksi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi di sepanjang Januari hingga November 2023 mengalami peningkatan 3,56 persen secara tahunan mencapai Rp290,21 triliun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November secara virtual, 9 Januari 2024.

“Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-November 2023 mencapai Rp290,21 triliun atau naik 3,56 persen yoy, di mana November 2022 mencapai Rp280,24 triliun,” ucap Ogi.

Baca juga: Ambisi Asuransi Bumida Bidik Premi Rp1 Triliun, Ini Dia Jurus Ramli Forez

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa akumulasi premi asuransi jiwa turut membaik, meskipun masih terkontraksi 7,18 persen yoy menjadi Rp160,88 triliun di November 2023 yang didorong oleh lini usaha PAYDI.

“Di sisi lain akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh secara positif 20,97 persen yoy, di mana November 2022 sebesar 14,06 persen menjadi Rp129,33 triliun,” imbuhnya.

Kemudian, secara umum permodalan di industri asuransi semakin menguat dengan industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan risk based capital (RBC) di atas threshold, dengan masing-masing sebesar 464,13 persen dan 348,97 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Adapun, untuk asuransi sosial, total aset BPJS kesehatan per November 2023 mencapai Rp112,13 triliun atau tumbuh 0,92 persen yoy dan pada periode yang sama total aset untuk BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp719,21 triliun atau tumbuh 11,80 persen yoy.

Baca juga: Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Dari sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per November 2023 tumbuh sebesar 6,19 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp363,03 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya yang tumbuh 5,88 persen yoy menjadi sebesar Rp358,63 triliun.

Sedangkan, pada perusahaan penjaminan nominal imbal jasa penjaminan di November 2023 tercatat naik menjadi Rp7,33 triliun di mana pada Oktober 2023 tercatat Rp6,52 triliun dengan nilai aset mencapai Rp47,03 triliun, (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

5 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

5 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

5 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

6 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

7 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

8 hours ago