Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan positif dalam industri asuransi jiwa sepanjang 2024. Laporan yang dirilis pada Jumat, 28 Februari 2025 mencatat peningkatan pendapatan premi serta jumlah tertanggung dari 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp185,39 triliun, mengalami kenaikan 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian.
“Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3 persen,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024
Sementara itu, dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun. Produk ini berkontribusi sebesar 59,5 persen dari total pendapatan premi, dan sisanya, 40,5 persen, berasal dari produk unit link.
“Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4 persen menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah,” imbuhnya.
Baca juga: Naik 2,8 Persen, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp271,63 Triliun per Oktober 2024
Adapun, dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan signifikan, meningkat 80,1 persen menjadi 154,64 juta orang. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh segmen tertanggung kumpulan, yang melonjak 107,7 persen menjadi 133,05 juta orang.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Budi. (*)
Editor: Yulian Saputra