Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Jakarta – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada Juli 2024.

Merujuk laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pemerintah mengalokasikan 1.289.824 formasi CPNS dan PPPK 2024.

Rinciannya, sebanyak sebanyak 427.650 formasi akan ditempatkan pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Bagi yang pelamar yang tertarik untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024, tentu ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.

Baca juga: Catat! CPNS 2024 Dibuka Juli, Begini Tutorial Buat Akun SSCASN Online

Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2024. Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?

Ada enam dokumen penting dalam melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.

Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.

Baca juga: Catat! Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Mulai dari TWK, TIU dan TKP

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari berbagai sumber:

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
  • Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
  • Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  • Pilih “Jenis Kelamin”
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
  • Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

Related Posts

News Update

Top News