Poin Penting
- Pemerintah memperkirakan anggaran pemulihan banjir di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai lebih dari Rp50 triliun, berdasarkan kalkulasi awal bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
- Kerusakan infrastruktur sangat luas, mencakup 52 kabupaten dengan ratusan jembatan dan jalan terputus serta lebih dari 156 ribu rumah terdampak.
- Pemerintah dan DPR menyiapkan berbagai skema pendanaan, termasuk dana darurat APBN 2025 dan opsi anggaran multiyears untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Jakarta – Kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana banjir bandang yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh diperkirakan menelan biaya hingga puluhan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, berdasarkan kalkulasi awal bersama Kementerian Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran pemulihan diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 triliun.
“Saya baru saja kemarin berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum. Kalkulasi awalnya membutuhkan anggaran Rp50 sekian triliun. Kalkulasi awal ya, ini tentu tidak bisa saya katakan definitif karena masih terus berkembang,” katanya, dinukil ANTARA, Selasa, 9 Desember 2025.
Baca juga: Banjir Sumatra, Dony Oskaria Minta BUMN Turun Tangan dan Kapolda Usut Pembalakan Liar
AHY menegaskan, pihaknya terus meminta pembaruan kebutuhan anggaran untuk mendukung penyelesaian fase tanggap darurat yang diperpanjang, sekaligus percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran kementerian terkait diminta menghitung kebutuhan anggaran secara cermat serta menyiapkan penanganan bencana dengan matang, khususnya dalam pelaksanaan di lapangan.
“Tidak boleh ada hal-hal yang tidak kita lakukan secara cepat, tapi juga tidak boleh grasah-grusuh, karena membangun kembali juga bukan berarti yang penting cepat, tapi juga harus kualitasnya bagus, karena jangan sampai kemudian juga tetap rentan terhadap bencana itu,” jelasnya.
Ribuan Infrastruktur Rusak di 52 Kabupaten
Secara keseluruhan, AHY menyampaikan bahwa dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar mencakup 52 kabupaten dengan tingkat kerusakan yang sangat luas.
Kerusakan tersebut meliputi sekitar 1.200 fasilitas umum, 199 fasilitas kesehatan, 534 fasilitas pendidikan, 420 rumah ibadah, 234 gedung perkantoran, 435 jembatan, 259 akses terdampak, 163 akses terhambat, 101 ruas jalan terputus, dan 62 jembatan putus.
Selain itu, tercatat sebanyak 156,5 ribu rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 143.427 rusak berat, 2.298 rusak sedang, dan 10.808 rusak ringan.
Baca juga: Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengumumkan rencana kunjungannya ke Sumut dan Aceh, khususnya Aceh Tamiang, untuk memastikan upaya penanganan pascabencana berjalan efektif.
“Saya siang hari ini akan kembali ke Sumatra Utara dan ke Aceh, khususnya Aceh Tamiang, yang juga merupakan salah satu daerah yang paling buruk terdampak bencana. Saya ingin lihat secara langsung, sekaligus memastikan pekerjaan di lapangan ini bisa berjalan dengan taktis dan efektif,” ungkapnya.
DPR Dorong Pemanfaatan Dana Darurat APBN
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyebut pemerintah dapat memanfaatkan alokasi dana darurat (on call) APBN 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana banjir di Sumatra dan Aceh.
“Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujar Said, dinukil laman DPR, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, mengingat potensi korban dan kerusakan infrastruktur masih dapat bertambah.
“Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Baca juga: AAJI Perkirakan Klaim Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatra Capai Rp100 Miliar
Said menambahkan, anggaran on call juga dapat dimanfaatkan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk skema anggaran multiyears pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya, mengingat besarnya kebutuhan pemulihan infrastruktur dan layanan publik. (*)
Editor: Yulian Saputra










