Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Jawa Timur (Jatim) terus mendorong akselerasi proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT BPD Banten Tbk (Bank Banten) dengan PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang sedang berjalan saat ini.

Belum lama ini, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar beserta jajarannya bersama Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten melakukan kunjungan kerja lanjutan ke Bank Jatim yang diterima oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono beserta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim di Kantor Utama Bank Jatim, Surabaya.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyatakan bahwa KUB dan sinergitas bisnis ini merupakan Kolaborasi yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masing-masing BPD tetapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat Jawa Timur dan Provinsi Banten.

“Ini adalah langkah penting dan perlu diakselerasi untuk memperkuat sinergi dalam industri perbankan dengan tetap saling memperhatikan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Busrul dikutip 29 Juli 2024.

Baca juga: Bos Bank Banten Beberkan Update Kerja Sama KUB dengan Bank Jatim

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tujuan pertemuan ini adalah untuk saling mengakselerasi jalannya proses KUB dan sinergi bisnis tentunya dengan melihat besarnya potensi di Provinsi Banten yang dapat digali bersama oleh Bank Banten dan Bank Jatim,” jelas Busthami.

Sementara, Adhy Karyono menambahkan, melalui KUB dan sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan. Kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah.

“Tentunya kami optimis kerja sama ini akan saling menguntungkan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ungkap Adhy.

Kemudian, Al Muktabar, menyampaikan kolaborasi Bank Banten dan Bank Jatim ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Hakikatnya, BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal” ujar Muktabar.

Baca juga: OJK Sebut 10 BPD Siap Bentuk KUB, 4 di Antaranya Jadi Induk

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemprov Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah” tambahnya lagi.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemprov Banten dan Jawa Timur, diharapkan kolaborasi dalam bentuk KUB dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim ini dapat segera terwujud untuk memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi di kedua provinsi dan juga nasional. (*)

Related Posts

News Update

Top News