Moneter dan Fiskal

Pemisahan Ditjen Pajak Cuma Perpanjang Birokrasi

Jakarta–Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menegaskan, wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai hanya akan memperpanjang jalur birokrasi yang akhirnya menyulitkan masyarakat.

Sebagai informasi Rencana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan untuk menjadi lembaga independen pajak telah tertuang dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP) dan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2017.

“Menurut saya, dipisahkan DJP dan Kemenkeu akan memperpanjang birokrasi, kalau sudah lembaga sendiri nanti masing-masing punya (kebijakan),” ujar Pengamat ekonomi dari Indef, Aviliani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Lebih lanjut dia menilai, bahwa persoalan yang dihadapi saat ini bukan dari sisi pemisahan antar instansi tersebut. Akan tetapi, kata Aviliani sebaiknya jumlah petugas pajak lebih diperbanyak untuk mengejar target pajak yang telah ditetapkan pemerintah setiap tahun. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

7 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago