Jakarta – Sebanyak 8 parpol (partai politik) menegaskan komitmennya untuk mendukung sistem pemilu proporsional terbuka, mengecualikan PDIP yang mendukung proporsional tertutup.
Pengamat politik yang juga direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai argumen untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup tidak berkembang dan cenderung terjebak ke masa lalu. Berbeda dengan argumen pendukung proporsional terbuka yang cenderung berkembang dan berdimensi masa depan.
“Saya kira mempertahankan argumennya (proporsional terbuka) itu jauh lebih banyak, bisa tiga kali lipat dari kembali ke proporsional tertutup,” ujar Ray, dikutip Jumat, 13 Januari 2023.
Menurutnya, tiga garis besar argumen yang mendukung sistem proporsional tertutup yakni peserta pemilu adalah parpol, konsolidasi parpol, dan pemilu berbiaya rendah. Sementara itu, argumen pendukung proporsional terbuka justru terus berkembang.
“Kalau itu berdimensi masa lalu, sudah kita alami. Justru terbuka itu adalah titik balik dari yang lalu,” ucapnya.
Ray menjelaskan argumen penguat sistem proporsional terbuka yang berhubungan dengan masa depan yakni keberadaan dan perkembangan media sosial.
“Kita ini hidup di era teknologi, di mana era media sosial menjadi perangkat yang paling utama dalam kehidupan kita sehari-hari. Dan di media sosial itu politik juga diatur. Sudah banyak keputusan-keputusan politik itu berdasarkan media sosial,” ungkapnya.
Menurut Ray, hal itu menandakan dominasi media sosial begitu besar dan mampu menentukan wajah politik. “Artinya dominasi atau peran media sosial di masa mendatang untuk menentukan wajah-wajah politik jauh lebih kuat dibandingkan dengan peran partai politik,” tambah dia.
Oleh sebab itu, tidak relevan lagi ketika mendorong penguatan partai politik di masa depan. “Di tengah era seperti itu kita masih berpikir penguatan partai, tidak masuk akal. Itu di era 1960an, 1970an, relevan karena kita belum menemukan media sosial, di mana orang dalam menyalurkan aspirasi, mengadvokasi kebijakan itu tidak lain kecuali melalui partai,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) Firman Manan mengatakan, penolakan sistem proporsional tertutup harus ditindaklanjuti dengan partai tersebut menjawab kelemahan dari sistem pemilu yang kini berlaku, yaitu sistem proporsional terbuka.
“Delapan parpol menolak dan tetap pada sistem proporsional terbuka. Bukan hanya menolak sebetulnya, tetapi apa yang bisa dilakukan. Dalam konteks ini, misalnya kritik-kritik terhadap sistem proposional terbuka,” kata Firman.
Kritikan itu misalnya politik uang dan juga kurangnya kedekatan parpol dengan masyarakat.
“Apa yang akan dan sedang dilakukan parpol, sehingga kalau di Pemilu 2024 masih tetap proporsional terbuka, maka parpol sedang melakukan langkah antisipatif. Sehingga para kadernya yang akan mencalonkan diri di Pileg tidak melakukan praktek-praktek politik uang,” jelas Firman.
Partai Golkar menjadi inisiator pertemuan sejumlah elite partai politik untuk menyampaikan sikap bersama terkait penolakan wacana sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan kembali.
“Ini ada kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat dan ini bukan hanya dirasakan Partai Golkar, tapi oleh seluruh partai peserta pemilu,” tegas Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (*)