Moneter dan Fiskal

Pemerintahan Prabowo Bakal Bayar Bunga Utang Rp552,85 Triliun di 2025

Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto di 2025 direncanakan akan melakukan pembayaran bunga utang sebesar Rp552,85 triliun. Hal ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Angka tersebut naik 10,8 persen dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2024 yang senilai Rp499,0 triliun.

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, jumlah tersebut terdiri atas, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp55,23 triliun. 

Baca juga: Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775,9 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahannya

“Meski demikian, pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun anggaran 2024 yang sebesar 13,4 persen (terhadap realisasi pembayaran tahun anggaran 2023),” tulis Buku tersebut, dikutip, Senin, 19 Agustus 2024.

Lebih rinci lagi, tren pembayaran bunga utang dari tahun ke tahun memang terus mengalami lonjakan. Pada 2020, pembayaran bunga utang pemerintah sebesar Rp314,1 triliun dan tahun 2021 senilai Rp343,5 triliun. Kemudian, tahun 2022 sebesar Rp386,3 triliun dan 2023 sebesar RP439,9 triliun.

Pemerintah mengungkapkan, perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 dan rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Baca juga: Makin Numpuk! Utang Pemerintah Tembus Rp8.502 Triliun di Juli 2024

Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).

Lalu, tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

5 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

13 hours ago