Jakarta–Peringkat sektor pariwisata Indonesia masih berada di posisi 50 atau jauh di bawah sektor pariwisata Malaysia yang berada di posisi 25 dan Thailand di posisi 35.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku, akan membenahi sektor pariwisata agar dapat berkembang. Dia meyakini, jika sektor pariwisata Indonesia berkembang, maka peringkat sektor pariwisata Indonesia akan meningkat sehingga dalam dua tahun ke depan, sektor pariwisata nasional ditargetkan dapat mengalahkan Malaysia dan Thailand.
“Kita akan kalahkan Malaysia terlebih dahulu baru setelah itu Thailand,” ujar Arief di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.
Lebih lanjut dia menilai, kondisi infrastruktur yang belum mumpuni menjadi tantangan dalam pengembangan sektor pariwisata nasional. Oleh sebab itu, pemerintah belakangan tengah menggenjot infrastruktur di Indonesia agar ke depannya dapat menggerakan perekonomian Indonesia.
“Pariwisata kita lemahnya di infrastruktur, di sini ada menterinya, dan sekarang pemerintah sedang menggenjot infrastruktur,” ucap Arief.
Menurutnya, tempat wisata di Indonesia sangat menarik, misalnya kepulauan Bangka yang memiliki potensi menyamai Maladewa, sehingga diharapkan ke depan sektor pariwisata dapat menyumbang devisa lebih besar dan mampu menyamai kontribusi minyak dan gas. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More