Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan lobi politik dengan terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan tetap bahas dengan Dewan. Kami akan terus konsultasi dengan Dewan karena ada banyak isu yang mengenai concern (kekhawatiran) apakah mereka bisa percayai Ditjen Pajak,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menganggap, hal tersebut perlu dilakukan agar Perppu tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tersebut mendapat persetujuan DPR.
“Kami tentu berharap Perppu AEoI bisa disetujui oleh Dewan dan tidak menempatkan Indonesia pada posisi sulit untuk jaga penerimaan pajak,” imbuhnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More