Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan lobi politik dengan terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan tetap bahas dengan Dewan. Kami akan terus konsultasi dengan Dewan karena ada banyak isu yang mengenai concern (kekhawatiran) apakah mereka bisa percayai Ditjen Pajak,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menganggap, hal tersebut perlu dilakukan agar Perppu tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tersebut mendapat persetujuan DPR.
“Kami tentu berharap Perppu AEoI bisa disetujui oleh Dewan dan tidak menempatkan Indonesia pada posisi sulit untuk jaga penerimaan pajak,” imbuhnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More