Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan lobi politik dengan terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan tetap bahas dengan Dewan. Kami akan terus konsultasi dengan Dewan karena ada banyak isu yang mengenai concern (kekhawatiran) apakah mereka bisa percayai Ditjen Pajak,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menganggap, hal tersebut perlu dilakukan agar Perppu tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tersebut mendapat persetujuan DPR.
“Kami tentu berharap Perppu AEoI bisa disetujui oleh Dewan dan tidak menempatkan Indonesia pada posisi sulit untuk jaga penerimaan pajak,” imbuhnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More
Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More