Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan lobi politik dengan terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan tetap bahas dengan Dewan. Kami akan terus konsultasi dengan Dewan karena ada banyak isu yang mengenai concern (kekhawatiran) apakah mereka bisa percayai Ditjen Pajak,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menganggap, hal tersebut perlu dilakukan agar Perppu tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tersebut mendapat persetujuan DPR.
“Kami tentu berharap Perppu AEoI bisa disetujui oleh Dewan dan tidak menempatkan Indonesia pada posisi sulit untuk jaga penerimaan pajak,” imbuhnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More